PT. Kalmed Sejahtera Indonesia (KSI) telah berpengalaman menangani izin distribusi Alat Kesehatan untuk klien domestik dan luar negeri.
Ruang lingkup layanan kami adalah Konsultan Regulatory yang meliputi pendaftaran izin distribusi Alat Kesehatan ke Kementerian Kesehatan, Pemegang lisensi izin distribusi alat kesehatan termasuk mengelola produk Impor, E-Katalog, Penyewaan Gudang, Sertifikat Halal, Surat Tanda Pendaftaran (STP) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB).
KSI dengan tenaga kerja profesional siap melayani dan memudahkan sektor bisnis anda untuk dapat berkompeten dalam memenuhi pelayanan yang kami tawarkan di bidang alat kesehatan dan bidang terkait lainnya.